Layanan Disdukcapil Makassar
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Makassar
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Makassar bersifat gratis. Hubungi (0411) 309-5009 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Makassar.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Makassar.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Makassar.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Makassar.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Makassar.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Makassar.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Makassar berusia di bawah 17 tahun.